Sebagai pelopor pendidikan jarak jauh sejak tahun 1984, Universitas Terbuka (UT) terus berinovasi dengan menempatkan teknologi sebagai sarana pendidikan. Banyak perguruan tinggi di Indonesia, baik swasta maupun negeri yang bekerja sama dengan UT untuk mengadopsi sistem pendidikan jarak jauh dan meningkatkan kualitas lulusannya agar mampu mandiri.
Bertempat di Gedung Technopark Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPN Veteran Jatim) pada tanggal 30 September 2021, Rektor UPN Veteran Jatim menandatangani perjanjian kerja sama di bidang tri dharma perguruan tinggi dengan Rektor UT.
Rektor UPN Veteran Jatim, Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi., MMT., IPU. pada sambutannya mengakui, kurikulum di UT sangat baik. “Ya kami bisa contoh UT saat ini. Karena dulu UT tidak dianggap dan menjadi perguruan tinggi tingkat ke dua, sekarang UT berada di tingkat pertama dan terdepan. Kita harus tiru UT,” ucapnya. Disampaikan pula bahwa kerja sama ini diharapkan dapat membuat kedua perguruan tinggi saling bersinergi dalam hal teknologi pembelajaran dan sumber daya masing-masing perguruan tinggi. Disebutkan, ada tiga orang pegawai di UPN Veteran yang saat ini sedang mengambil studi di UT melalui UT-Surabaya. Kedepannya pegawai UPN Veteran Jatim yang hendak melanjutkan pendidikannya akan disalurkan ke UT.
UT merupakan inisiator pembelajaran jarak jauh, sehingga Rektor UPN Veteran Jatim berharap UT bisa memberikan edukasi kepada para dosen UPN Veteran Jatim, agar bisa memberikan pelayanan terbaik selama kuliah jarak jauh. “Kita bisa share ilmu dengan UT. Karena UT terdepan dalam pembelajaran jarak jauh. Di satu sisi kami juga siap untuk membantu UT dalam membuat modul yang bisa dipergunakan,”.
Pada sambutannya, Rektor UT Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. menyambut baik keinginan Rektor UPN Veteran Jatim, “Jadi ada program dari pak Rektor UPN Veteran Jatim yang ingin meningkatkan kualitas pendidikan bagi tenaga pendidiknya dengan kuliah di UT. Nah, kami (UT) hadir untuk memfasilitasi pendidikan tanpa harus mereka meninggalkan pekerjaannya”.